Calang, TribunNanggroe.Com – Lagi-lagi kawanan Po Meurah (Gajah_red) menyebabkan konflik di wilayah kerja BKPH Krueng Teunom Kab. Aceh Jaya. Kali ini kawanan Tengku Rayeuk itu menyerang Kebun warga Desa Keutapang Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Setempat.
Serangan satwa liat tersebut terjadi pada selasa 07 Juni 2022 sekitar pukul 18:30 wib diarea perkebunan Kelapa Sawit, Kebun Jengkol, Kebun Nilam, Kebun karet milik Yusriadi, Arafat, Hasan, Khairudin petani asal Gampong Padang Datar dan Masidar, Abu Bakar Warga Gunong Mancang Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya.
Kepala BKPH Krueng Teunom KPH Wilayah 1 Aceh Armidi, S. Hut, ke TribunNanggroe.Com, Rabu (08/07), menyampaikan bahwa Kawanan gajah liar yang berjumlah sekitar 6 (enam) ekor melintasi areal perkebunan warga sejak beberapa hari yang lalu, pihaknya mendapat informasi sore selasa 07 Juni 2022 dari petani yang kebunnya diobrak-abrik Teungku Rayeuk (Gajah_red).
“Kami menerima laporan warga yang mendatangi kator BKPH mengatakan ada kawanan gajah diarea perkebunan mereka, selanjutnya team langsung bergerak menuju ke lokasi pukul 20:00 Wib. untuk mengantisipasi konflik susulan, karna dikabarkan Konflik terjadi ketika malam hari saat petani meninggalkan kebunnya,” Kata Armidi.
Lanjutnya, kondisi terkini ada sekitar 1 (satu) hektare kebun warga yang telah dirusak oleh kawanan gajah tersebut.
“Kondisi terkini, diperkirakan gajah masih berada dilokasi, terlihat adanya bekas jalan baru yang dilalui gajah,” Lanjutnya.
Disebutnya, upaya yang telah dilakukan oleh Pamhut BKPH Krueng teunom KPH Wilayah I Aceh yang terdiri Empat personel, untuk meninjau lokasi dan koordinasi dengan pihak terkait dan juga melakukan Penjagaan/PAM di kebun masyarakat.
“Ada Personel Pamhut di lokasi yang sedang bersiaga menjaga untuk berupaya menggiring kelompok satwa gajah itu ke habitatnya, di sana juga dibantu oleh warga yang memiliki lahan perkebunan dan pertanian,” Pungkasnya.
Masyarakat setempat sangat mengharapkan adanya upaya yang lebih maksimal dari Pihak terkait agar gajah liar tersebut tidak kembali turun memasuki kawasan perkebunan milik masyarakat, dimana hal tersebut dapat mengganggu roda perekonomian masyarakat.[***]