Jakarta, TribunNanggroe – Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan bebas mengguna masker di tempat terbuka bagi masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka di tengah kondisi pendemi covid-19 yang dianggap semakin terkendali.
Hal tersebut disampaikan Joko Widodo melalui penyataan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022)di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Namun dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan pelonggaran itu harus melihat kondisi tempat, bila kegiatan di ruang tertutup dan transportasi umum maka wajib menggunakan masker.
“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi umum atau keramaian tetap harus gunakan masker,” sebut Presiden Jokowi dalam siaran pers itu.
Karena itulah, untuk masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar,” anjur Presiden Jokowi.
Sementara bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap disampaikan tidak perlu melakukan tes swab lagi.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ucap Presiden Indonesia.[***]