Calang, Tribunnanggroe.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya membantah atas kritikan yang disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) terkait pelatihan ke Medan Jilid II belum tepat.
Hal itu dijelaskan Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dra. Salbiah, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (25/04/2022) lalu, menyangkal bahwa isu yang beredar dalam kritikan tersebut tidak benar.
“Pelatihan dilaksanakan di Medan berdasarkan permohonan Lembaga pelaksana kepada BPMPKB, serta MOU antara Geuchik dengan Lembaga penyelenggara pelatihan tersebut” kata Salbiah.
Sementara tugas dinas, sambung Salbiah, hanya memantau agar kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi penyimpangan.
Salbiah menegaskan, DPMPKB tidak pernah menerima uang, kalau seandainya ada di sebutkan penyerahan uang di sebuah hotel di Calang oleh Keuchik dengan Lembaga, saya nyatakan itu bukan dengan dinas.
Lebih lanjut jelasnya, Kalo memang desa tertentu belum membutuhkan pelatihan tersebut, boleh saja tidak melaksanakan karena tidak ada paksaan dari BPMPKB. Selain itu bila ada paksaan dari pegawai di lingkungan DPMPKB,” saya tegaskan akan saya tindak tegas pelakunya,” tegas Salbiah.
“Tidak ada paksaan untuk pelaksanaan pelatihan tata boga, pupuk organik dan perbengkelan gunanya pemberdayaan masyarakat kurang mampu, kalau itu belum dibutuhkan. Keuchik boleh saja membatalkan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Menurut Salbiah, setiap kegiatan pelatihan pasti memiliki manfaat, apalagi kegiatan seperti tatacara mengolah pupuk organik dan tata boga. Bahkan peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut mereka yang tinggal di Perkampungan.
“Selama ini hanya uang tunai yang diberikan kepada masyarakat. Jadi pola tersebut kita coba ubah, dengan cara memberikan ilmu agar mereka bisa berkembang di kampungnya,” terang Salbiah.
Salbiah menambahkan, alasan kegiatan di laksanakan di Medan, Sumatra Utara, agar proses pelatihan tersebut berjalan lebih efektif terutama menyangkut dengan disiplin waktu dalam mengikuti pelatihan tersebut. Kalo ada yang merasa itu belum tepat jangan mengada-ngada tanya langsung ke kami.
“Saya sangat menyesalkan tudingan yang dilayangkan itu, tidak ada pihak dinas yang menunggu setoran, Kegiatan yang kami lakukan atas perintah pimpinan dan itu ada dalam Perbub,” pungkas Salbiah.[***]