ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya Safwandi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Pendampingan Pelaporan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Selasa 03 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait mekanisme pelaporan dan pengelolaan Posbakumdes agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan keberadaan Posbakumdes merupakan bagian penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Baca Juga : Aceh Usulkan Huntara menjadi Hunian Tetap ke Kementrian BUMN.
Menurutnya, layanan bantuan hukum yang mudah diakses akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan terarah.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sangat mendukung penguatan Posbakumdes di desa-desa. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan aparatur desa dapat memahami tata cara pelaporan serta pengelolaan layanan bantuan hukum sehingga masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang maksimal,” ujar Safwandi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPKB Aceh Jaya Dahrial Sahputra, Asisten I Sekdakab Aceh Jaya Muhammad Milsa, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Jaya Tgk Yusri S, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menjelaskan program Posbakumdes merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.
“Posbakumdes hadir untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat desa, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa dalam pelaporan dan pengelolaan program ini menjadi sangat penting,” kata Meurah Budiman.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat desa dan pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Aceh Jaya, dengan harapan program Posbakumdes dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa.[][][]













