Aceh Usulkan Huntara menjadi Hunian Tetap ke Kementrian BUMN

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (kanan), berdiskusi dengan Dony Oskaria (tengah) didampingi Tedi Bharata (kiri) saat pertemuan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.(Foto: Dok.Ist).

JAKARTA | NANGGROENEWS.com — Pemerintah Aceh mengusulkan pengalihan rencana pembangunan 12 ribu unit hunian sementara (huntara) dari BP BUMN menjadi hunian tetap (huntap) guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh. Usulan tersebut disampaikan secara resmi di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

‎Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam pertemuan menyatakan, penanganan darurat dinilai telah berjalan progresif melalui intervensi pemerintah pusat, sehingga dukungan tahap berikutnya perlu difokuskan pada pembangunan hunian permanen.

Berita Terkait: Kunjungi Lokasi Bencana Aceh, Ini Target Mendagri Tito Karnavian.

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah diterima oleh Dony Oskaria dan Tedi Bharata. Membahas penyesuaian arah dukungan BUMN terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Menurut Fadhlullah, dari total rencana sekitar 12 ribu unit huntara yang sebelumnya digagas, realisasi hingga kini tercatat lebih dari seribu unit. Sementara itu, pembangunan hunian sementara oleh BNPB dan Kementerian PUPR telah berlangsung dalam skala besar.

‎“Kami melihat kebutuhan mendesak saat ini hunian permanen agar masyarakat memiliki kepastian tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya sesuai rilis diterima media ini.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh telah menyiapkan lahan yang dinyatakan aman dan sesuai tata ruang untuk pembangunan huntap. Dengan kesiapan tersebut, proses konstruksi dinilai dapat segera dimulai apabila pengalihan dukungan disetujui.

Menanggapi usulan itu, Dony Oskaria menyatakan persetujuan secara prinsip. Pihaknya akan melakukan kajian teknis dan menghitung kebutuhan anggaran sebelum menetapkan keputusan akhir.

Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi kebijakan antara pemerintah daerah dan entitas BUMN dalam memastikan fase rehabilitasi tidak berhenti pada penyediaan hunian sementara.

Pemerintah Aceh menegaskan, percepatan pembangunan huntap menjadi prioritas agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung lebih stabil dan berkelanjutan.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.