BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com — Fenomena munculnya gelembung gas dari dalam tanah di Dusun Pulo Raya, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat, mendapat penjelasan resmi dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Kepala Bidang Keteknikan Geologi dan Geofisika BPMA, Brianto Adhie Setya W, mengatakan gelembung gas tersebut berasal dari endapan lumpur sisa banjir yang melanda wilayah itu pada akhir November 2025.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, gas yang muncul tidak mengandung hidrogen sulfida (H₂S) maupun karbon monoksida (CO). Selain itu, tekanannya tergolong rendah sehingga dinilai tidak membahayakan.
Baca Juga : Bupati Aceh Jaya Lepas Mahasiswa KKN Reguler Angkatan XXV UTU.
“Dari aspek keselamatan, gas ini relatif aman. Selama tidak ada pemicu, kondisi tersebut tidak berbahaya,” ujar Brianto, Rabu 07 Januari 2026, usai meninjau lokasi bersama Kepala BPMA, Kepala Dinas ESDM Aceh, serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Meski demikian, BPMA tetap akan melakukan pengambilan sampel gas untuk diuji di laboratorium guna memastikan kandungan serta potensi risiko yang mungkin timbul.
BPMA juga mendorong dilakukan kajian lanjutan, termasuk pemetaan sebaran gas serta penelitian mengenai ketebalan dan kedalaman sumber gas tersebut.
“Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar untuk menilai apakah gas tersebut memiliki potensi pemanfaatan secara ekonomis,” jelas Brianto.
Sementara itu, Kepala BPMA Nasri Djalal mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi fenomena tersebut. Ia meminta warga menandai titik-titik kemunculan gas sambil menunggu hasil penelitian lanjutan.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas berisiko, terutama pembakaran atau sumber api di sekitar lokasi kemunculan gas.
“Fenomena ini tidak berbahaya selama tidak ada pemicunya. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan,” kata Nasri.[][][]













