BANDA ACEH | NANGGROENEWS.com – Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung Gubernur Muzakir Manaf pada Rabu (10/12/2025), setelah evaluasi menunjukkan dampak kerusakan masih luas dan penanganan di sejumlah daerah belum tuntas.
Gubernur menilai kondisi lapangan masih membutuhkan langkah terpadu lintas sektor. Proses evakuasi, penyaluran bantuan, serta perbaikan akses dan fasilitas umum terus dilakukan, namun belum mencapai tingkat pemulihan yang aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Aceh Bertahan Didaerah Banjir Pastikan Penangganan Bencana.
“Bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh masih memerlukan penanganan intensif dan terkoordinasi. Perbaikan infrastruktur, distribusi logistik, hingga pelayanan kesehatan masih berlangsung,” ujar Muzakir Manaf.
Ia meminta seluruh instansi pemerintah tetap siaga penuh dan memastikan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi. Menurutnya, keputusan perpanjangan status ini bertujuan menjaga konsistensi upaya penanggulangan hingga kondisi kembali stabil.
Muzakir menambahkan bahwa durasi tanggap darurat bersifat dinamis dan dapat disesuaikan berdasarkan hasil pemantauan terkini.
“Kami akan terus mengevaluasi keadaan. Jika situasi mengharuskan masa tanggap darurat ditambah atau dikurangi, keputusan akan diambil sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Perpanjangan status ini sekaligus menegaskan bahwa sejumlah daerah terdampak masih membutuhkan perhatian intensif, terutama wilayah yang terisolir dan menghadapi kendala distribusi bantuan.[][][]













