Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Tim Gabungan Kesatuan Korem 012/TU, Binda Aceh, BAIS TNI, Deninteldam IM, Tim Intelrem 012/TU, Unit Inteldim 0116/Nagan Raya, Penrem 012/TU dan Yonif 116/GS berhasil menemukan ladang ganja seluas 8,9 Hektare di kawasan Hutan Lindung Beutong Ateuh Benggala, Nagan Raya, Aceh, pada Minggu (9/4/2023) kemarin.
Penemuan ladang ganja itu berdasarkan informasi yang diperoleh Dantim Intelrem 012/TU Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A. dari Dantim Bais TNI Mayor Inf Bambang KS tentang adanya ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Kecamatan Beutong Ateuh Benggala.
Berdasarkan Informasi tersebut Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, S.I.P, memerintahkan Dantim Intel Korem 012/TU untuk melakukan pendalaman tentang kebenaran informasi dan sekaligus melaksanakan peninjauan ke medan latihan Proglatsiops Yonif 116/GS Rem 012/TU yang sudah direncanakan sebelumnya dengan melibatkan seluruh unsur unit Intel dalam satuan operasi gabungan.
“Tim Gabungan berangkat dari Makorem 012/TU langsung menuju ke Lokasi dengan kekuatan personel sebanyak 24 orang,” ujar Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, kepada media ini, Senin (10/4/2023).
Ia menjelaskan, dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak 5 kg yang disimpan dalam sebuah gubuk yang berada di lokasi itu.
Kemudian, Lanjut Danrem, Tim Gabungan Intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama dan menemukan adanya Ladang Ganja yang sudah siap panen dengan luas mencapai 4.4 Hektar.
“Juga dilakukan pemantauan dengan menerbangkan drone dan ditemukan kembali ladang ganja yang sudah siap panen di dua lokasi yang berbeda yang pertama dengan luas 2.6 Hektar dan yang kedua luas 1.9 Hektar,” jelasnya.
Sebutnya lagi, Atas penemuan beberapa titik Ladang Ganja tersebut, Danrem 012/TU melaporkan hasil temuan itu ke Pangdam IM dan juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BNN Aceh dan Aparat Desa setempat terkait adanya temuan Ladang Ganja tersebut guna dilakukan penanganan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.*(GM)