Polisi Amankan Preman Berkedok Wartawan

Bripka Mirza Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur menggiring seorang terduga pelaku penganiayaan di area lahan plasma milik HGU PT. SPS 2, masuk sel tahanan di mapolsek setempat, Minggu (26/10/2025).*

NAGAN RAYA | NANGGROENEWS.com — Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lahan plasma milik HGU PT. SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (26/10/2025).

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Haidir, S.H., mengatakan penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Baca JugaWagub Aceh Jamu Delegasi Bahrain dan UEA Ajak Investasi di Aceh.

“Terduga pelaku berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai jurnalis di salah satu media online di wilayah Nagan Raya,” ujar Iptu Ade Haidir, Minggu (26/10).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menghentikan aktivitas di lahan plasma tersebut tanpa hak dengan menggunakan senjata tajam, yang kemudian berujung pada terjadinya aksi penganiayaan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya.

“Penegakan hukum dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatan dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Iptu Ade Haidir juga menekankan pentingnya menjaga nama baik profesi wartawan yang memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial.

Oleh karena itu, setiap penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau cara-cara melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apa pun sebagai tameng untuk melakukan pelanggaran.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Ade Haidir, S.H.*[][][]