Pasangan Kekasih Terduga Penelantaran Bayi di Lamno Tertangkap Polisi

Pasangan remaja terduga pelaku penelantaran bayi diamankan aparat kepolisian dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu 12 April 2026.(Foto: Dok. Satreskrim Polres Aceh Jaya)

CALANG | NANGGROENEWS.com — Dua remaja berinisial perempuan NM (20) dan IS (20) pasangan laki-laki diamankan di Banda Aceh terkait kasus penemuan bayi perempuan di meunasah Desa Leupe, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya.

Penangkapan dilakukan Polresta Banda Aceh pada Minggu, 12 April 2026, di lokasi terpisah. Keduanya dijemput tim Resmob dan kini diperiksa penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya.

Kasatreskrim IPTU Julian Zairi, mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, Senin 13 April 2026, membenarkan pengamanan tersebut.

Berita TerkaitKapolda Aceh Santuni Bayi Yang Ditemukan di Lamno.

“Kerja sama lintas satuan membuahkan hasil. Keduanya sudah kami bawa ke Aceh Jaya,” ujarnya.

Bayi itu ditemukan warga pada Jumat, 18 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di meunasah setempat. Penyelidikan mengarah pada NM dan IS. Bayi sempat dirawat di rumah kos kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.

‎Selanjutnya pada Selasa malam, 24 Maret 2026, keduanya membawa bayi dengan sepeda motor ke Kecamatan Jaya. Rabu dini hari, 25 Maret 2026, bayi ditinggalkan di meunasah yang aktif jamaah. Sekitar pukul 05.00 WIB, seorang imum masjid menemukannya dalam keadaan selamat.

Polisi menduga keduanya panik dan belum siap bertanggung jawab atas kelahiran tersebut. NM ditangkap di gerai ritel modern, IS di warung kopi, tanpa perlawanan.

Bayi kini dalam perawatan. Proses hukum terhadap keduanya terus berjalan. Polisi mengimbau warga segera melapor bila mengetahui peristiwa yang mengancam keselamatan anak.[]

Menyalin konten tidak diizinkan.