Polres Aceh Jaya Ungkap Pencurian Kios, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku berinisial MQ diamankan bersama barang bukti berupa rokok, minuman kemasan, makanan ringan, korek api, dan uang tunai hasil pencurian kios di Desa Keude Krueng Sabee oleh tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya.*(Dok.Ist)

CALANG | NANGGROENEWS.com — Tim Resmob Polres Aceh Jaya di bawah Satreskrim Polres Aceh Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Pelaku berinisial MQ diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, Kamis 02 April 2026 malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kios milik Retno Silvia Lestari. Saat korban membuka kios pada pukul 07.00 WIB, ia mendapati sejumlah barang dagangan berpindah tempat dan sebagian hilang. Korban kemudian memeriksa isi kios dan menemukan berbagai barang serta uang tunai telah raib.

BACA JUGAJKA Masih Berlaku, Wagub : Warga Mampu Dialihkan ke Peserta Mandiri BPJS.

Barang yang hilang antara lain beberapa bungkus rokok berbagai merek, minuman kemasan, susu kotak, makanan ringan, serta uang tunai sekitar Rp400.000. Pintu belakang kios ditemukan terkunci dari luar dengan kunci bagian dalam telah dirusak. Total kerugian ditaksir sekitar Rp1.000.000.

Menerima laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Aiptu Hengki Zulkarnain segera melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan, dan penyelidikan. Berbekal informasi warga, pelaku MQ berhasil diamankan di rumahnya yang masih berada di Desa Keude Krueng Sabee.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Jaya Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim IPTU Julian Zairi, Kepada Nanggroenews.com, Jum’at 03 April 2026 menyampaikan pengungkapan cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kecepatan respons anggota menjadi kunci pengungkapan. Kurang dari 24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.