Aparat Gabungan TNI–Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Panggong

Personel gabungan TNI–Polri bersama jajaran Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114/Aceh Jaya melakukan penanaman pohon di area bekas lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 12 Februari 2026.*(Foto: Dok. Humas Polres Aceh Jaya)

CALANG | NANGGROENEWS.com – Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114/Aceh Jaya melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis 12 Februari 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., didampingi Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiad Moko, S.I.P., sebagai bentuk komitmen aparat negara dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan lingkungan di wilayah Aceh Jaya.

Penertiban diawali dengan apel kesiapan dan briefing di halaman Mapolres Aceh Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah Desa Panggong.

Baca JugaMUNA Aceh Jaya Gelar Muswil III, Kepemimpinan Baru Resmi Terbentuk.

Di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, aparat menemukan satu unit alat ayakan (asbuk) berbahan kayu serta satu unit pondok kayu yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pendukung kegiatan tambang ilegal.

Seluruh fasilitas tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tindakan tegas aparat terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI. Ia menyatakan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk penelusuran jaringan pelaku hingga ke aktor intelektual yang terlibat.

Selain penertiban, personel gabungan melakukan penanaman pohon di area bekas tambang, pemasangan spanduk larangan PETI, serta memperkuat koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh untuk pengungkapan jaringan tambang ilegal, dengan operasi berlangsung aman dan terkendali.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.