Pj Bupati Aceh Jaya Lantik 2 Keuchik Peganti Definitif, Ini Arahan Dr Nurdin

Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, Dalam Pelantikan Dua Keuchik Pengganti Dalam Dua Kecamatan Dalam Kabupaten Setempat.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, S.Sos, M.Si., melantik dua Keuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) di kabupaten Aceh Jaya periode 2018 – 2024  Bertempat di Aula dinas DPMPKB Aceh Jaya, Senin (17/10/2022).

Adapun dua Keuchik yang di lantik tersebut adalah Said Ajmi keuchik Gampong Kuala Kecamatan Indra Jaya dan Marzuki keuchik Gampong Babah Dua Kecamatan Darul Hikmah kabupaten Aceh Jaya.

Dalam acara pelantikan tersebut turut dihadiri juga oleh Plt Sekda Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, kepala Bapedda Aceh Jaya, Kejari Aceh Jaya, kepala Dinas DPMPKB Aceh Jaya, Staf Khusus Bupati Aceh Jaya serta Camat dan pihak terkait lainnnya.

Dalam arahannya, Pj Bupati Aceh Jaya, menuturkan, keuchik mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di gampong, perkembangan ini semua hal akan bermuara di gampong baik berupa program penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi. Termasuk aktivitas pemerintahan, pembangunan, pembedayaan masyarakat akan mendarat digampong, maka dari itu posisi keuchik saat ini sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan.

“Kepada para keuchik secara bertahap kita bersama sama membangun gampong menuju yang lebih baik dan modern. Paling tidak dari sisi memperbaiki tata Kelola agar lebih baik” kata Pj Bupati Aceh Jaya

“Dr, Nurdin mengingatkan, untuk para keuchik agar mengelola anggaran dana gampong dengan sebaik baiknya. Begitu juga agar tidak menyalahgunakan wewenang serta tidak menyalahgunakan amanah dan kepercayaan yang diberi oleh masyarakat kepada kita” harap Dr, Nurdin

Dr Nurdin juga menyampaikan terkait pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama yang sudah di sepakati oleh para keuchik kabupaten Aceh Jaya pada Musyawarah Antar Gampong (MAG) ke II tanggal 28/09/2022. Pembentukan BUMG Bersama ini bertujuan agar anggaran dan aset dapat dimiliki oleh gampong nantinya. Dan BUMG Bersama ini harus berdiri secara mandiri dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Karena berdasarkan ketentuan dan kajian teoritis, ekonomi suatu daerah tidak akan mungkin jalan tanpa ada pelaku ekonomi dan korporasi yang bergerak, tentunya dengan medorong BUMG Bersama menjadi sala satu pelaku usaha yang bisa mengerakan perekonomian masyarak Aceh Jaya, Demikian paparnya.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi