PW HUDA dan Komisi D-DPRK Aceh Jaya Tolak Wacana Perampingan Instansi Kaitan Keagamaan

Ulama HUDA Aceh Jaya, Jumpa Komisi D-DPRK Aceh Jaya Bahas Terkait Wacana Perampingan Dinas Dayah Ke Dinas Syariat Islam Akibat Kekurangan Anggaran Daerah Itu.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya bersama dengan tokoh ulama tergabung dalam Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Aceh Jaya melakukan pembahasan terkait adanya rencana perubahan Susunan Organisasi Tingkat Kabupaten (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekretaris HUDA Aceh Jaya Tgk Iskandarsyah Ismail, Senin (26/9/2022). Ia menjelaskan, kehadirannya bersama sejumlah ulama lainnya guna menyampaikan aspirasi kepada komisi D, DPRK setempat terkait adanya wacana perubahan Struktur organisasi pemerintah daerah

“Kehadiran kami ke DPRK sebagai tindak lanjut dari Pimpinan Wilayah HUDA Aceh Jaya mendapatkan undangan dari Pj Bupati Aceh Jaya untuk membahas terhadap rencana perubahan SOTK Kabupaten Aceh Jaya” ujarnya singkat.

Disisi lain, Ketua PW HUDA Aceh Jaya, Tgk Jalaluddin Basyah, mengungkapkan, pihaknya sangat memaklumi kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya yang berakibat akan dilakukannya perampingan di beberapa dinas untuk penyesuaian anggaran selanjutnya.

“Kami tidak sepakat untuk dileburkannya kembali Dinas Dayah ke Dinas Syariat Islam. Efeknya akan berimbas pada kebijakan pembangunan dayah-dayah yang ada di Kabupaten Aceh Jaya secara masif,” ujarnya

Tgk Jalaluddin berharap agar pelaksanaan keagamaan dilakukan secara mandiri dan terpisah tanpa adanya kaitan dengan apa pun, sehingga akan memudahkan pelayanan dan disegi kesejahteraan dayah.

“Aceh Jaya sebagai daerah yang memiliki hak terhadap pengelolaan kearifan lokal dan penerapan khusus terhadap kegiatan keagamaan tetap menjalankan kegiatan secara otonom. Mari kita hormati bersama” ujarnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, HUDA sudah dibentuk sejak tahun 1999, sehingga mempelopori pembentukan dinas dayah untuk mendukung penuh pendidikan dayah secara menyeluruh di seluruh provinsi Aceh.

“Keistimewaan inilah yang kita coba pertahankan. Sehingga akan ada singkronisasi antara ulama dan pemerintah daerah” tutupnya.

Sementara itu, Ketua komisi D DPRK Aceh Jaya, Usman ID yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRK dari Fraksi Partai Aceh mengatakan, dirinya mengetahui persis keadaan anggaran saat daerah saat ini.

“Sejak awal bahwa kami tegaskan, terhadap pengelolaan kegiatan keagamaan harus dilaksanakan secara mandiri sesuai dengan kearifan lokal” ujarnya

Usman menambahkan, atas wacana perampigan dinas Dayah dan Dinas Syariat Islam, Komisi D berkomitmen tetap mempertahankan seperti semula dan tidak akan setuju bila disatukan kedua dinas tersebut.

“Hadirnya kedua dinas ini merupakan marwah dan kekhususan Aceh, walau pun kondisi APBK Aceh Jaya sangat minim, komisi D akan berupaya untuk tetap mempertahankan keberadaan kedua dinas ini” ujarnya.

“Kami tetap akan mempertahankan perintah dari undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh  untuk menjalankan pelaksanaan syariat islam,” pungkas [***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi