Pemkab Aceh Jaya Musyawarah Dengan 172 Keuchik Wacana Bentuk BUMG Bersama

Pemkab Aceh Jaya Musyawarah Dengan 172 Keuchik
Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin Didampingi Kepala SKPK Terkait Mengadakan Musyawarah Dengan 172 Keuchik Gampong Bahas Wacana Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (Bumg) Bersama Untuk Peningkatan Lumbung Ekonomi.*

Calang, Tribunnanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi membentuk program Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama dengan 172 Gampong yang tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah setempat.

Pembentukan BUMG bersama ini dilakukan dalam musyawarah antara pemerintah daerah Aceh Jaya yang disampaikan Pj Bupati Dr Nurdin dengan 172 Keuchik/kepala desa, di Aula DPMPKB Rabu, (7/09/2022).

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin mengatakan bahwa pembentukan program BUMG bersama sebagai upaya pemerintah menjadi lumbung ekonomi di kawasan Aceh Jaya. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan hutan maupun lahan terbengkalai yang ada di wilayah Aceh Jaya sebagai salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan sebagai aset dalam menjalankan BUMG bersama ini,”sebut Pj Bupati

Saat ini, kata Pj Bupati, Aceh Jaya memiliki sekitar 1000 hektar lahan perkebunan eks perusahaan yang akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Aceh. Sehingga hal itu sebagai langkah awal BUMG bersama untuk mengelola dan memanfaatkan aset yang ada.

“Pertemuan ini sangat bersejarah bagi masyarakat Aceh Jaya, karena hari ini kita telah mendirikan satu lembaga ekonomi yang diamanatkan undang-undang yaitu BUMG bersama,” ujar Pj Bupati.

Untuk itu, ia berharap dukungan dari semua pihak baik Keuchik, Camat, dan koordinasi pendamping BUMG agar proses dalam menjalankan BUMD bersama bisa berjalan dengan baik

“Supaya ini bisa berjalan dengan baik, kita berharap pendampingan dari provinsi maupun koordinator di Kabupaten dalam menjalankan bisnis ini,” imbuhnya.

Ketua APDESI kecamatan Jaya, Zakaria menyambut baik atas pembentukan program BUMD bersama yang juga program inisiasi dari pejabat Bupati Nurdin.

” Kami mewakili Keuchik dalam Kecamatan Jaya sepakat dengan wacana ini sebagai upaya mewujudkan desa mandiri dan masyarakat sejahtera,” demikian pungkasnya.

Dalam kesepakatan musyawarah itu, setiap Gampong menyepakati penyertaan modal dari dana APBG sebesar Rp 25 juta tahun 2022 dan tahap selanjutnya tahun 2023 disepakati sebesar Rp 100 juta, akurasinya digunakan untuk pengelolaan kebun sebanyak 25.000 hektar.

Pj Bupati berharap agar BUMG bersama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan, dalam pengelolaan hasil pendapat ekonomi yang lahir dari kabupaten Aceh Jaya.[***]

Penulis: SamsEditor: Redaksi