Aceh Jaya, TribunNanggroe.Com – Ikatan pelajar mahasiswa lamno mempertanyakan masalah kelanjutan perizinan tambak yang pernah dipersoalkan oleh Polres Kabupaten Aceh Jaya, berkaitan dengan prosedur operasi perikanan tambak udang vannamei.
Terkait persoalan itu disampaikan Muzawir mahasiswa lamno yang meminta kejelasan dari hasil pemanggilan pengusaha tambak oleh Polres Aceh Jaya.
“Kita mengutip dari pernyataan Kapolres AKBP Yudi Wiyono yang mengatakan telah memberikan toleransi terhadap perizinan tambak sampai pertengahan bulan Mei untuk menjalankan usahanya sesuai dengan aturan pemerintah agar memiliki izin dalam menjalankan usaha dan tata pengelolaan limbah,” Tulis Muzawir dalam rilis yang disampaikan ke media ini, Minggu (05/06).
Dalam hal tersebut Muzawir mengatakan, kelanjutan dan Tranparansi pihak polres Aceh Jaya, menilai hingga sampai saat ini belum ada press release maupun penyataan apa-apa mengenai kelanjutan tindakan dari pemanggilan yang dilakukan tersebut.
“Sampai hari ini sejak stedmen dari Kapolres Aceh Jaya yang memberikan toleransi sampai pertengahan bulan mei 2022, belum ada kabar kelanjutan dari proses tersebut. kami mempertanyakan hal ini agar tidak ada kecurigaan terhadap tindaklanjut yang sangat mulia ini oleh Bapak AKBP Yudi Wiyono”. ungkap nya.
selanjutnya ia juga mengharapkan supaya penertiban legalitas perizinan tambak ini kedepan nya bisa menjadi PAD untuk Aceh Jaya kedepannya.
“Dengan adanya penertiban dan legaslitas dari setiap usaha tambak yang ada di Aceh Jaya bisa menjadi sumber PAD yang baru, karena kita melihat potensi yang besar dalam usaha budidaya udang vaname sebagai pendapatan pajak daerah, saat ini kita ketahui Provinsi khususnya Aceh jaya masih dilema terkait kelanjutan Dana Otsus kedepannya, jadi sebelum kita kekurangan anggaran daerah maka kita mencoba mempersiapkan kedepan bagaimana membangun daerah dengan pendapatan nya sendiri,”Ujarnya
Kemudian, Muzawir meminta Kapolres Aceh Jaya bisa menuntaskan dilema yang berkepanjangan terkait hasil alam Aceh Jaya dengan tindakan transparan dan terbuka untuk publik mengenai kelanjutan perizinan perusahaan tambak udang vannamei di kabupaten itu.
“sampai saat ini kami percaya dengan Bapak AKBP Yudi Wiyono sebagai Kapolres Aceh Jaya, karena dengan adanya penertiban ini bisa membuat Aceh Jaya mendapatkan PAD yang baru dari perikanan budidaya itu”. tutupnya.