CALANG | NANGGROENEWS.com — Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan langkah konkret: mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha untuk memutasikan nomor polisi (nopol) kendaraan ke Aceh Jaya.
Seruan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga : Bappenas dan BPJN Aceh Tinjau Rencana Terowongan Geurutee
“Mutasi nopol bukan paksaan, tapi bentuk kepedulian nyata terhadap daerah sendiri. Setiap rupiah yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan dan fasilitas publik,” tegas Safwandi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Safwandi menyindir masih rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk sebagian ASN dan pelaku usaha, yang enggan memutasikan kendaraan dari luar daerah. Padahal, setiap kendaraan berplat luar Aceh Jaya berarti PAD (Pendapatan Asli Daerah) justru mengalir ke kabupaten lain.
“Kalau kita ingin jalan bagus, pelayanan meningkat, ekonomi bergerak cepat — maka kesadaran kecil seperti ini harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya dengan nada menekan.
Bupati menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Nomor 100.3.7/15/PKS/AJ/2024, 66 persen hasil opsen pajak akan langsung dikelola Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Artinya, semakin banyak kendaraan berplat (W) Aceh Jaya, semakin besar kemampuan daerah membiayai pembangunan sendiri tanpa ketergantungan dana pusat.
Langkah persuasif ini sekaligus menjadi ujian loyalitas dan kepedulian ASN terhadap daerah tempat mereka mengabdi. Safwandi berharap aparatur dan pengusaha menjadi teladan publik untuk menunjukkan keberpihakan pada daerah sendiri, bukan sekadar menikmati fasilitasnya.
Download Disini ⬇️
Dengan semangat kemandirian fiskal, Safwandi ingin mengubah cara pandang lama, Langkah ini menjadi penegasan arah baru kebijakan keuangan daerah Aceh Jaya.
Pemerintah ingin mengubah paradigma lama, membangun daerah tidak harus menunggu dana pusat, melainkan bisa dimulai dari kesadaran kecil dan tindakan nyata setiap rakyat Aceh Jaya.
“Kalau kita benar cinta Aceh Jaya, buktikan dari hal sederhana, membangun Aceh Jaya tidak cukup dengan bicara, tapi dengan tindakan nyata mulai dari plat kendaraan.” tutupnya.[][][]