CALANG | NanggroeNews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Gampong Lamdurian dan Alue Rayeuk, Kecamatan Jaya.
Usulan tersebut diajukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dalam beberapa bulan terakhir dan telah menghambat aktivitas masyarakat antar dua gampong tersebut.
”Sebagai dinas Teknis, kami telah mengusulkan program lanjutan pembangunan jembatan penghubung dua desa tersebut,” kata Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya, Heri Etika, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).
Terkait : Jembatan Lamdurian–Alue Rayeuk Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Bertindak.
Namun begitu, Heri mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan proyek tersebut, karena masih menunggu penetapan dari Tim Anggaran Kabupaten.
“Untuk kepastian pelaksanaannya tergantung anggaran daerah. Tugas kami hanya mengusulkan, gejolak yang muncul tetap menjadi catatan kami,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, untuk usulan ini telah di aju beberapa titik lokasi pembangunan jembatan yang sudah tidak layak gunakan.
Baca Juga : Dana Otsus Tahap II Rp 1,5 Triliun Cair, Jatah Kabupaten/Kota Masih Tertahan.
“Ada beberapa lokasi telah kita ajukan dalam usulan anggaran,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jembatan yang menghubungkan Lamdurian dan Alue Rayeuk merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Kondisi rusaknya jembatan kini menjadi perhatian, terutama terkait aspek keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.***