Daerah  

Bupati Suhatri Sampaikan RPJPD Tahun Anggaran 2025 – 2045 Ke DPRD Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Menyerahkan Dokumen RPJDP Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 - 2045.*

Padang Pariaman, Tribunnanggroe.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Penyampaian dokumen pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah [RPJDP] tahun 2025 – 2045 dari Bupati Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur.

Rapat  Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Arwinsyah di dampingi Wakil Ketua I Aprianto dan Ketua II Ristianto berlangsung di ruang rapat kantor DPRD setempat, Senin (27/05/24).

Dalam penyampaiannya , Bupati Suhatri Bur membacakan RPJDP kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025 – 2045 Berbagai capai keberhasilan dan target pembangunan yang ingin di capai dalam jangka panjang sejalan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Dokumen RPJDP merupakan pendukung wujud visi dan misi daerah kabupaten Padang Pariaman tahun 2045 adalah Maju Berkelanjutan Sejahtera dan Merata,” dalam Sambutan Suhatri Bur Sebagai Bupati Padang Pariaman.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Suhatri Bur menyerahkan dokumen RPJPD kepada ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk di bahas lebih lanjut dalam agenda sidang lanjutan DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda, Wakil Bupati Rahmang, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi dan para Kepala SKPK.*[Rizki]

Penulis: Rizki Ahmad RifandiEditor: Redaksi