CALANG | NanggroeNews.com – Sebuah video berdurasi 3 menit 23 detik yang beredar pada Senin (04/08/2025) memperlihatkan ketegasan sikap Anggota DPRK Aceh Jaya, Ir. Fauzi Yahya, dalam menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aceh Jaya.
Dalam video tersebut, Ir. Fauzi Yahya, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mempertanyakan efektivitas forum Musrenbang yang rutin digelar tiap tahun namun dinilai tidak menghasilkan dampak nyata dalam rencana pembangunan daerah.
Baca Juga : Muallem Lantik Wakil Kepala BPKS Sabang Baru.
“Kalau tidak diakomodir, untuk apa dilakukan Musrenbang di tingkat kecamatan? Percuma anggaran Musrenbang dianggarkan tiap tahun, mending ditiadakan,” tegasnya dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
Diketahui, pernyataan itu disampaikan Ir. Fauzi Yahya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPRK Aceh Jaya yang digelar pada Senin sore pukul 16.30 WIB, dalam rangka pembahasan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029. Rapat tersebut menjadi fondasi penyusunan arah kebijakan prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Fauzi menilai, jika hasil Musrenbang yang berasal dari aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan tidak dijadikan dasar dalam RPJM maupun program kerja tahunan, maka forum tersebut hanya menjadi formalitas belaka.
“Ini soal integritas perencanaan. Kalau hasil Musrenbang tak muncul dalam dokumen RPJM atau APBK, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses partisipatif pembangunan,” imbuhnya dalam forum tersebut.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari peserta rapat, termasuk perwakilan eksekutif yang hadir. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya maupun Bappeda terkait kritik yang dilontarkan anggota dewan tersebut.
Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten. Namun dalam praktiknya, beberapa kalangan menilai bahwa banyak usulan masyarakat yang tidak masuk dalam program prioritas tahunan.[][][]