Jakarta | NanggroeNews.com – Gubernur Aceh bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan manajemen kepegawaian.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., turut hadir dalam rombongan, didampingi Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, M.M., Kepala BKPSDM Aceh Jaya, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya. Kehadiran Pemkab Aceh Jaya menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menyukseskan agenda nasional di bidang kepegawaian.
Rombongan diterima oleh jajaran pimpinan BKN RI dan mengikuti pertemuan resmi yang membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan sistem merit, digitalisasi layanan kepegawaian, serta sinkronisasi kebijakan pengangkatan ASN dan PPPK di tingkat pusat dan daerah.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya menyampaikan perlunya penyederhanaan mekanisme penugasan PNS antar instansi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 62 Tahun 2020.
Baca Juga: Banyak ASN Molor Pasca Libur Panjang, Sekda Aceh Jaya Tegas Ingatkan Kedisiplinan.
“Kami mengusulkan penyederhanaan penugasan PNS agar tidak lagi terhambat oleh prosedur yang panjang dan berbelit. Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa penguatan manajemen ASN yang efektif. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang adaptif,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap arah kebijakan kepegawaian nasional.
“Melalui kunjungan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait arah kebijakan dan layanan kepegawaian nasional. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas tata kelola ASN di Aceh Jaya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam menindaklanjuti arahan BKN dan kebijakan pusat demi mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berdaya saing.*[][][]