Banda Aceh, Tribunnanggroe.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menunda deklarasi publik penetapan Calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota yang diusung Partai Aceh se-Provinsi Aceh hingga tanggal 25 Agustus 2024.
Hal tersebut diungkapkan, juru bicara DPP Partai Aceh, Nurzahri dalam sebuah rilis diterima media ini, Senin (11/08/2025). Deklarasi yang seharusnya telah terjadwal oleh Tim seleksi calon kepala daerah dari Partai Aceh pada tanggal 15 Agustus 2024 bertepatan dengan penetapan dan pengumuman Calon Kepala Daerah yang akan di usung oleh Partai Aceh dari mulai Gubernur hingga Bupati dan Walikota.
Lanjutnya, akan tetapi setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting. maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik di geser hingga tanggal 25 Agustus 2024.
“Pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik. sedangkan tahapan lainnya seperti penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus nanti, hanya saja tidak akan di umumkan kepada publik, mengingat masih di perlukannya waktu bagi beberapa calon Bupati atau calon Walikota sedang melakukan koordinasi koalisi terkait wakilnya,” tutur Nurzahri.
Nurzahri menegaskan, untuk penempatan Calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota, pihak DPP Partai Aceh belum mengeluarkan instruksi kerahkan masa Deklarasi Calon.
“Kami sampaikan hingga saat ini, tidak benar adanya instruksi pengerahan masa dari daerah ke banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada tanggal 15 agustus. sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan,” tegasnya.
Tambah Nurzahri, oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi, karena akan dapat menimbulkan dampak negatif dan kebingungan ditengah -tengah masyarakat.
“Apapun kebijakan dan instruksi, harap koordinasi dengan DPP Partai Aceh agar tidak timbul isu-isu Negatif ditengah Masyarakat, sehingga masyarakat menjadi bingung,” Demikian, pungkas jubir Partai Aceh.*[][][]