Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, berhasil mengungkapkan pelaku kasus Pembunuhan Bayi di Nagan Raya, Senin (19/02/2024).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, dalam konferensi persnya menjelaskan, personil kepolisian Satreskrim Polres Nagan Raya telah berhasil menangkap tersangka KA (18) warga Seunagan Timur.
Sebut Kasatreskrim, setelah membuang bayi hasil hubungan gelapnya di saluran irigasi Gampong setempat.
“Polisi kita melakukan olah TKP dilokasi ditemukan mayat balita dan kita pastikan, terus kita menahan tersangka,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Terangnya lagi, Bayi dibuang tersebut ditemukan sudah membusuk, diketahui, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria yang disebut berasal dari Kecamatan Beutong.
Karena merasa malu, pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang yang dilakukan tersangka.
“Jadi, tersangka nekat membunuh anak yang dilahirkannya karena tidak sanggup menahan rasa malu dengan tetangganya,” jelas Kasatreskrim.
Tambahnya, Tersangka diduga nekat membunuh anaknya setelah dilahirkan secara diam-diam dalam kamar mandi rumah orang tuanya, usai melahirkan tersangka memasukkan bayinya kedalam kantong plastik kemudian dibuang ke saluran irigasi yang tak jauh dari rumah orang tua tersangka.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa baju kaos warna hitam lengan pendek, satu buah celana dalam (CD) warna merah maron, satu Bra warna biru.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting warna hitam yang diduga memotong tali pusar bayi, satu unit telepon pintar merk Oppo, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, terhadap tersangka dijerat Pasal 340 ayat (1) Juncto Pasal 342 KUHP pidana Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan dan terus dilakukan proses pemeriksaan, tersangka juga didampingi oleh Dinas terkait yang membidangi perlindungan anak dan perempuan Pemkab Nagan Raya,” tutupnya.* [Sp]