Calang, Tribunnanggroe.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya Gelar Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) dan Penetapan Program Legislasi Kabupaten Aceh Jaya 2024. Berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Setempat, Selasa (28/11/2023).
Paripurna berlangsung dipimpin Ketua Muslem D, dihadiri Wakil Ketua Serta Anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, Ketua MPU, MAA, MPD dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya, Sekda Aceh Jaya T.Reza Fahlevi, MM., Staf Khusus Bupati Aceh Jaya, Para Asisten, Staf Ahli, Sekwan dan Kepala SKPK dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, para Wartawan Media Cetak Maupun Elektronik.
Dalam Sambutannya Pj Bupati Aceh Jaya Dr.Nurdin, S.Sos,.M.Si., menyampaikan, dalam Pemulihan Ekonomi Aceh Jaya berada dalam trend yang trus menguat berbagai capaian indikator makro pembangunan sampai dengan akhir tahun 2022.
Kondisi tersebut juga menunjukkan angka positif seperti Pertumbuhan Ekonomi Positif mencapai Angka 3,09 persen. Indeks pembangunan manusia dipersentase 69,98, tingkat Inflasi berada dalam kisaran 2,2 persen, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan dari sebelumnya 3,47 menjadi 3,37 persen, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 12,01 persen.
Selain itu, Sebut Dr.Nurdin, untuk dorongan pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Aceh Jaya mengupayakan berbagai program pembangunan dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi terus kita dorong melalui Pengalokasian Anggaran Daerah yang proporsional pada tahun 2024.
Tambahnya, Program perlindungan sosial dalam upaya penurunan angka kemiskinan terus kita lanjutkan. Meski, sebagian program tersebut pada tahun 2024 kita re-formulasi pelaksanaannya agar lebih efektif dan tepat sasaran serta mewujudkan kemandirian.
Selanjutnya, program pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama sektor Pertanian/Perkebunan dan Perikanan, seperti bantuan Bibit, Sarana Produksi, alat tangkap dan sejenisnya juga mendapatkan proporsi yang memadai dalam rancangan apbk tahun 2024. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak nilai PDRB Aceh Jaya.
Program lainnya, Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan Dan Tangguh Bencana menjadi sasaran Pembangunan pada Tahun 2024. Selain itu, pembangunan infrastruktur terintegrasi guna membuka akses ke pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan tetap menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai urusan Pemerintahan wajib pelayanan dasar. Beasiswa Aceh Jaya Cerdas dan Beasiswa Santri masih tetap dianggarkan dalam rancangan APBK tahun 2024, Namun, di re-formulasi dan lebih selektif, hal ini dalam rangka memacu motivasi peserta didik agar lebih berkompetisi dalam mencapai Prestasi.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja bersama kita semua, baik DPRK, TAPK dan semua perangkat daerah, seluruh tahapan penyusunan APBK Aceh Jaya Tahun anggaran 2024 telah kita lalui, mulai Penyusunan rencana kerja pemerintah kabupaten (RKPK), Penyusunan, Pembahasan serta Kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS, Hingga Penyusunan dan Pembahasan rancangan APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024, Hari Ini Kita Setujui Bersama,” tutur Pj Bupati Aceh Jaya.
Kondisi dan Postur Anggaran dalam Rancangan Qanun Tentang APBK Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 YANG disetujui hari ini mengalami sedikit perubahan dari kondisi pada saat Pengajuan, karena sudah memasukkan perhitungan asumsi penerimaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sesuai dengan Informasi Resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sehingga Postur Anggaran dalam R-APBK 2024 yang disetujui bersama sebesar Rp. 871.687.666.557,- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah), dibanding APBK Tahun 2023 sebesar Rp. 868.507.506.565.
“Saya Atas Nama Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Aceh Jaya Menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Yang Setinggi-tingginya Kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga persetujuan pada hari ini dapat berjalan dengan lancar,” Demikian Ucap Dr.Nurdin.
Tambahnya, Kita Menyadari bahwa APBK Aceh Jaya ini belum mampu memenuhi semua tuntutan dan kebutuhan pembangunan pada tahun 2024. dan hal ini harus kita maklumi bersama ditengah kondisi kapasitas Anggaran masih sangat terbatas dan bergantung kepada penerimaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Namun Demikian, untuk tahun 2024 kami mentargetkan penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih besar dari tahun 2023 ini.[***]