Calang, Tribunnanggroe.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas kemampuan wartawan dengan mengikutsertakan dalam berbagai pelatihan jurnalistik serta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi Anggota PWI Aceh Jaya.
Hal tersebut dilakukan pengurus PWI Aceh Jaya guna menjaga elektabilitas profesi para jurnalis supaya tetap profesional dan taat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya di media masing-masing.
“Untuk saat ini Aceh Jaya sudah memiliki jenjang wartawan muda sebanyak 6 orang dan jenjang Madya 4 orang, tersisa hanya seorang lagi anggota PWI yang belum berkesempatan ikut UKW,” jelas Hendra dalam sebuah rilis Pers yang diterima Media ini, Jumat, (18/08/2023).
Untuk itu, Lanjut Hendra, kedepan PWI Aceh Jaya akan mengirim utusan lagi untuk mengikuti UKW, sehingga seluruh anggota PWI Aceh Jaya tersertifikasi kompetensi wartawan.
Menurutnya, sertifikasi UKW hal terpenting yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar guna mengukur profesionalisme seorang wartawan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Oleh sebab itu, tambahnya, PWI Aceh Jaya terus berupaya untuk mendorong seluruh anggota yang teragabung didalamnya untuk mengikuti UKW sebagaimana yang disyaratkan Dewan Pers.
“Dengan adanya UKW kita dapat membedakan antara orang yang bekerja di media menstrem dengan orang yang bekerja di media sosial, serta terbebas dari tuntutan UU ITE, dikarenakan payung hukum seorang wartawan adalah UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” sambung Hendra.
Harapan Ketua PWI Aceh Jaya itu, dimasa yang akan datang Wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Aceh Jaya, sudah tersertifikasi UKW 100 persen, agar menguasai peran dan tanggung jawab Kejurnalistikan.
“Kita juga berharap dimasa akan datang wartawan Aceh Jaya khususnya akan lebih memahami kode Etik Jurnalistik dan UU Pers dalam menjalankan tugasnya sebagai pengontrol sosial,” pungkas Hendra.[***]