CALANG, Tribunnanggroe.com – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB meresmikan lokasi usaha Gua Sarang Walet yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Rantoe Panyang Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Selasa (04/1/2022).
Mewakili Pengurus BMUG Desa Rantoe Payang, Firdaus, saat menyampaikan sambutan mengungkapkan, pembangunan fasilitas untuk usaha sarang walet tersebut bersumber dari Dana Desa (DD).
“Usaha yang dilakukan masyarakat Gampong Rantoe Panyang menghabiskan anggaran Rp160 juta, yang digunakan untuk pembangunan fisik, pengadaan alat kelengkapan keamanan dan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan lounching pada saat ini,” papar Fidaus dalam sambutannya.
Terpisah, Keuchik Rantoe Payang, Ali Munir, dalam arahannya berharap, hasil dari usaha BUMG tersebut dapat menjadi penunjang bagi setiap kegiatan sosial di Gampong Rantoe Payang.
“Dengan adanya BUMG ini dapat membantu pendapatan Gampong dan terciptanya lapangan kerja bagi warga disini, hasil dari usaha ini nanti bisa juga digunakan untuk membatu anak yatim, para janda dan kegiatan keagamaan serta kegiatan sosial di gampong Rantoe Panyang,” ujar Keuchik Gampong Tersebut.
Sementara itu, usai kegiatan peresmian Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB mengatakan, dengan adanya usaha sarang walet tersebut dapat menjadi penunjang dari pada pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat serta mampu menambah kas gampong.
“Kita mengharapkan agar usaha ini dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel agar menjadi contoh bagi gampong-gampong lain dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk membangun gampong yang mandiri dan tercipta kesejahteraan didalam masyarakat,” ungkap bupati.
Bupati menambahkan, bedasarkan laporan yang dirinya terima, BUMG di Kecamatan Krueng Sabee semuanya sudah memiliki badan hukum, namun belum semuanya aktif secara efektif.
“Kita sudah menerima laporan Kelompok BUMG di kecamatan krueng sabee sudah berbadan hukum, harap kita kepada seluruh BUMG yang ada di Aceh Jaya agar aktif dan mampu menggali potensi di gampong masing-masing untuk dikelola dengan baik dan menghasilkan, karena tidak selamanya uang desa itu tersedia. Jadi, selagi ada kesempatan tersebut manfaatkan sebaik mungkin uang desa untuk kepentingan pengembangan gampong, sesuai amanat undang-undang dan Permendes,” Pesan Bupati Aceh Jaya.*[Sam].