Banda Aceh, Tribunnanggroe.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S. Sos,. M. Si, meresmikan Rumah Singgah dan Rumah Tunggu untuk pasien dan pendamping orang sakit bagi masyarakat Aceh Jaya yang ingin berobat di Banda Aceh. dari Kabupaten Aceh Jaya. Dilaksanakan pada hari Kamis (25/05)
Rumah Singgah tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Aceh Jaya guna memberikan pelayanan tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi pasien dan pendamping saat membawa keluarga berobat guna memperoleh pelayanan kesehatan dapat menempati Rumah Singgah yang Jl. Lamtemen Timur, Kelurahan Lamtemen Timur, Kota Banda Aceh dikawasan Ruko Taman Adhiyaksa.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan beban dan biaya akomodasi bagi pasien dan pendamping dapat lebih hemat, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan dan perawatan yang dibutuhkan,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya dalam sebuah rilis yang diterima media ini, Jum’at (26/05/2023).
Selain Rumah Singgah, Pemerintah Aceh Jaya juga telah menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran yang terletak di Jl. Seulanga no.8, Kelurahan Beurawe, Kota Banda Aceh, tepatnya di sebelah RSUZA Dr. Zainoel Abidin. Fasilitas ini disediakan khusus untuk kebutuhan pasien/keluarga pendamping yang dirujuk ke Banda Aceh untuk persiapan persalinan tingkat lanjut.
Program tersebut, dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat daerah itu.
Selain Rumah Singgah dan Rumah Tunggu Kelahiran, Pemerintah Aceh Jaya juga menyediakan bantuan uang saku sebesar Rp 1.000.000 bagi pasien dan pendamping yang kurang mampu saat dirujuk dari RSUD Teuku Umar ke Banda Aceh.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menyampaikan, Fasilitas yang disediakan ini wujud nyata perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan perawatan di Banda Aceh.
“Fasilitas yang disediakan guna memudahkan masyarakat Aceh Jaya saat berobat, dengan adanya fasilitas ini, diharapkan mereka dapat lebih tenang dan nyaman selama masa tahap berobat.” sebutnya.
Kepada petugas dari instansi terkait dalam memfasilitasi tempat tersebut diharapkan, harus bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara Rumah Singgah dan Rumah Tunggu, agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan pendamping saat menempati fasilitas tersebut.
“Keberadaan fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Dr Nurdin.
Lanjutnya, keberadaan dua tempat singgah tersebut sebagai langkah awal mendukung program Pemerintah Aceh Jaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya.
Dr Nurdin juga mengungkapkan, agar fasilitas serupa juga dapat dikembangkan di daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan kemampuan Ekonomi dan Pelayanan.[***]