Calang, Tribunnanggroe.com – Dalam rangka percepatan redistribusi lahan bagi masyarakat sasaran khusus, Pemkab Aceh Jaya mengadakan Rapat Tim Koordinasi Redistribusi Lahan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Jaya, Jum’at (12/05).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim koordinasi dari BRA (Badan Reintegrasi Aceh), Kakanwil BPN Aceh dan Kabupaten Aceh Jaya, serta Tim Koordinasi Redistribusi kabupaten yang terdiri dari Sekda Aceh Jaya, Kepala SKPK terkait, dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, S.Sos, M.Si. menjelaskan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Pemerintah Aceh Jaya dalam upaya mendukung redistribusi tanah dalam kerangka Reforma Agraria merupakan kebijakan Pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria (UUPA).
UUPA merupakan rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria dengan meletakkan dasar – dasar pengaturan, penguasaan, kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Kegiatan yang diisi sesi diskusi yang dipandu oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, S.Sos, M.Si selaku inisiator program yang mengimplementasikan Redistribusi Tanah Dalam Rangka Reforma Agraria di Aceh Jaya dimasa akan datang.
“Saat ini, Tim koordinasi yang sudah kita bentuk yang melibatkan instansi terkait ada BPN , BRA Kemudian juga para Camat dan Instansi terkait, sebagai wacana kita, hingga pada saat ini sudah menyelesaikan tahapan untuk data,” jelas Pj Bupati Aceh Jaya.
Selanjutnya, Pj Bupati Aceh Jaya mengatakan, untuk didistribusikan ke masyarakat sasaran khusus, pihaknya telah mengidentifikasi calon lokasi yang mencapai ±7000 lokasi tersebar di seluruh kecamatan bedasarkan jumlah data masyarakat Miskin Ekstrem, katanya, pemerintah juga telah mengalokasi dana penunjang program pemberdayaan tersebut.
“Progress untuk menjalankan program pengembangan lahan bagi masyarakat sasaran khusus kita sudah menyiapkan anggaran yang mencapai ±4.5 milyar, nantinya digunakan untuk kegiatan penerobos jalan-jalan ke lokasi lahan yang menjadi target program pemerintah,” sebut Dr Nurdin
Selanjutnya, disampaikan, Pemerintah Aceh Jaya sudah mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder dan Kanwil BPN Aceh prioritas lahan untuk indikasi kepemilikan bersama.
“Hasil nantinya, kita sudah dulu berbicara on farm yang mulai dari distribusi lahan kemudian pengolahan lahan dan penanaman tanaman-tanaman mulai dari hilir kita pantau bagaimana produk ini bisa dipasarkan salah satu target sekarang, kita sudah mendapatkan buyer untuk penampung produk berlapis dan biomassa? ,” tutur usai rapat koordinasi berlangsung.
Terkait selama ini banyak tanah di Aceh Jaya yang diserobot oleh para saudagar atau tuan tanah yang telah melampaui hak kepemilikan lahan sesuai undang-undang maka akan berurusan dengan penegakkan perundang-undangan.
“Upaya-upaya yang sudah terlanjur dan tidak sesuai dengan prosedur, tentu ini akan mengikuti mekanisme penegakan peraturan perundangan, kita sedang merencanakan redistribusi tanah ini, maka tentunya kita buka ini secara terbuka kepada calon penerimanya, dan tersampaikan ke publik agar untuk bisa memberi masukan-masukan, untuk menghindari salah sasaran akan berhadapan dengan penegakan undang-undang,” tutupnya.[***]