Aceh Jaya, Tribunnanggroe.com – PT Syaukath Agro sebagai pemilik Pabrik Kepala Sawit (PKS) yang beroperasi di Desa Ladang Baro Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya, membantah limbahnya mencemari aliran sungai dan Bendung Irigasi yang berada di area belakang Pabrik tersebut.
Humas PKS PT Syaukath Agro, Jonny B, menegaskan persoalan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari limbah pabrik PT Syaukath Agro bukan buangan limbah kasar, melainkan aliri air pembersihan (Pencucian Pabrik) yang disebabkan adanya sisa debu boiler yang mengalir lewat saluran buang Pabrik.
Dirinya menjelaskan, dalam pengelolaan limbah kelapa sawit menjadi perhatian serius oleh management perusahaan, terutama ketika dalam proses produksi, limbah dipastikan tidak mengaliri sungai apalagi sampai meluap.
“Sebulan yang lalu saya sudah ketemu kepala desa ladang baro, yang mewakili pihak perangkat desa. Meraka membawa surat untuk permohonan bersihin saluran irigasi itu, saya jelaskan ke pihak desa bahwa itu bukan dari limbah pengolahan pabrik. Krn limbah pabrik tidak ada kaitan dengan jalur irigasi tersebut, yg mengaliri air ke irigasi itu hanya air pencucian pabrik (air di saluran dalam pabrik, termasuk air perumahan, air dari wtp, mushala, dan kamar mandi). Kenapa bisa hitam, itu air yg mengalir dengan abu boiler, terus lumpur yg mengendap itu lumpur dari atas yg terbawa pas hujan deras,” terang Jonny ke media ini Senin (17/04/2023).
Untuk sampai ke sungai, menurutnya harus melewati ke 11 kolam yang telah dibuat oleh pabrik PT Syaukath Agro. Semakin tersaring limbah tersebut, kualitas air pun dipastikan bisa untuk digunakan bahkan ekosistem air dapat hidup sebagaimana air pada umumnya.
“Kedalaman tiap kolam yang disediakan itu mencapai 6 meter kedalaman, jarak kolam ke 11 menuju anak sungai itu relatif jauh. Khusus untuk kolam terakhir, itu airnya bisa digunakan seperti air pada umumnya, bahkan, bila sudah berisi air nanti kita coba masukkan ikan, pasti hidup dan kodok pada betah, lantas, limbah yang mana yang mencemari sungai itu,” bebernya.
Dirinya juga memahami bila ada sebagian masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PT Syaukath Agro di Desa Ladang Baro. Meskipun, dalam realita lapangan tudingan-tudingan yang disudutkan ke pihaknya belum jelas karena masyarakat banyak tidak tahu.
“Pabrik ini dalam realisasi operasi dan upaya kehadirannya pabrik di Desa Ladang Baro ini, kita berharap turut membantu sektor pertanian dimasyarakat khususnya bagi petani sawit, selanjutnya Insya Allah permohonan kepala desa Ladang Baro habis lebaran ini akan terealisasi.” jelasnya lagi.
Diungkapkan, Berdasarkan verifikasi lapangan yang sudah kita lakukan uji bahkan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Jaya, dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan yang dapat mencemari sungai dan irigasi, karena pihak perusahaan PT Syaukath Agro Rutin melakukan uji lingkungan dan pelaporan hasil rutin.
“Kita sering menerima kedatangan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Jaya. Secara keseluruhan telah dicek, udara masih terpantau normal, sungai alam juga tidak tercemar, semuanya relatif normal. Kalaupun ada yang harus kita perbaiki, ya sudah pasti diperhatikan, kan sudah menjadi kewajiban perusahaan,” ungkapnya.
Terkait hubungan dengan warga sekitar, pihaknya terus menjalin silaturahmi yang baik, khususnya dengan Desa Ladang Baro, dan Desa Lingkungan sebagai area perhatian khusus dan manfaat.
“Kita bersyukur, selama perusahaan berdiri, Banyak manfaat yang kita berikan ditengah masyarakat dalam lingkup PKS PT Syaukath Agro hadir dan turut serta membantu, baik lapangan kerja dan manfaat lain, ke depan, perbaikan – perbaikan ini terus kita tingkatkan guna memberi manfaat yang lebih besar ke masyarakat,” tambahnya.
Saat di lokasi, Manajer PT Syaukath Agro Samsul Bahri, menambahkan, bila ada hal yang menjadi keraguan dimasyarakat silahkan datang berkoordinasi dengan pihak management pabrik jangan terprediksi sendiri bila belum pasti tahu, terkait minta perbaikan lingkungan silahkan ajukan dan musyawarah dengan pihak perusahaan, kalo ada pengajuan akan kita bahas bersama untuk mendapat solusi.
Terpisah, Kepala Desa Ladang Baro Kecamatan Panga, Irfan via pesan singkat Whatsapp menyampaikan, Dalam hal terkait Limbah PT Syaukath Agro pihak dari pihak desa pernah memberi tahu secara lisan maupun tertulis kepada pihak management PT Syaukath dalam hal pembersihan saluran yang terdampak limbah.
“Beberapa waktu yang lalu, Dalam hal terkait Limbah kita kita dari pihak Desa pernah menyampaikan ke pihak PT Syaukath Agro dalam hal pembersihan saluran yang terdampak limbah, Pokok Kita Harapkan yang terbaik,” Terang Keuchik Irfan.[***]