Meulaboh, Tribunnanggroe.com – Polres Aceh Barat berhasil memusnahkan ladang Ganja seluas 32 hektar dengan cara dibakar yang berada di kawasan kecamatan Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya, Senin (06/03/2023) kemarin.
Pengungkapan Ladang Ganja yang luasnya mencapai puluhan hektar tersebut, setelah dilakukan pengembangan kasus dari seorang kurir Ganja yang diamankan seberat 16 kg, dari penyelidikan yang dilakukan sehingga di temukan lokasi dari ladang ganja yang sangat luas di hamparan gunung daerah itu.
“Jajaran kepolisian gabungan Polres Aceh Barat mengungkapkan temuan 32 Hektar Ladang Ganja yang ada di wilayah Kabupaten Nagan Raya, ini merupakan Rekor tertinggi di Indonesia dan merupakan sebuah kebanggaan bagi Aceh Barat,” ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.Si kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Ia menambahkan, bahwa pelaku sudah diketahui sebelumnya danberada di lokasi saat pengrebekan lokasi, namun karena pelaku diduga mengetahui keberadaan Tim penggerebekan sehingga membuat pelaku menghilang dari lokasi tersebut.
“Setiba kami menuju TKP pelaku melarikan diri ditambah juga memahami medan lokasi membuat kami kehilangan jejak, namun berdasarkan amatan pelaku yang terlibat diperkirakan ada 6 orang,” Sebut Kapolres.
Saat di lokasi terlihat ada beberapa titik ladang ganja yang terpisah dan membuat penulusuran menjadi lebih panjang di area tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan ke lokasi memakan waktu hingga 6 jam, pantauan kami melalui udara dengan menggunakan Drone, kami melihat ada 7 titik lokasi ladang ganja. perkiraan 1 titik lokasi ladang ganja ada 10 ribu pohon, apabila ada 7 titik lokasi dapat kita simpulkan sekitar 70 ribu batang, dihitung dalam angka estimasi ada sekitar 70 ton yang akan siap panen kalo perkiraan rupiah mencapai 14 Miliar dari hasil penjualan yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Dijelaskan, Tim penggerebekan dari kepolisian tiba di lokasi langsung melakukan pemusnahan barang haram tersebut, ada beberapa sampel diamanka oleh petugas sebagai barang bukti untuk pengembangan lidik lebih lanjut.*(Gus Mariadi)