Kapolsek Tadu Raya Mediasi Masyarakat Babah Dua dengan Pihak PT Pajar Baizury

Kapolsek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Memediasi Pertemuan Masyarakat Gampong Babah Dua dengan Pihak Perusahaan PT Pajar Baizury Terkait Pemblokiran Jalan Akses Perkebunan Masyarakat Daerah Tersebut.*

Nagan Raya, Tribunnanggroe.com – Kapolsek Kecamatan Tadu Raya IPDA Suriyatno, S. SH yang didampingi anggotanya melakukan Mediasi dengan masyarakat dan pihak PT Pajar Baizury.

Mediasi kedua pihak tersebut berlangsung di kantor Polsek kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya, berkaitan pemblokiran jalan kebun Milik warga Babah Dua yang di guna oleh Perusahaan PT.Pajar Baizury.

Menurut Kapolsek kecamatan Tadu raya IPDA Suriyatmo, S. S.H, saat di konfirmasi media ini via sambungan telpon selulernya mengatakan, bahwa sebenarnya mediasi ini kita lakukan pada hari Senin karena pihak perusahaan masih ada kegiatan yang harus di selesaikan maka pelaksanaan mediasi dapat kita laksanakan pada hari Selasa (21/03 ) sekitar pukul 15,30 Wib, Kemarin. Sampai selesai.

“Hasil dari mediasi ini bahwa perusahaan bersedia memenuhi 3 tuntutan masyarakat yang disampaikan dalam mediasi yang kita adakan,” kata Kapolsek Tadu Raya, Rabu (22/03/2023).

Adapun bunyi tuntutan masyarakat dalam mediasi tersebut diantaranya:

1. Perwakilan perusahaan PT. Pajar Baizury menerima dan akan secepatnya mengirimkan dan menindaklanjuti permohonan masyarakat Babah dua ke pihak Manajemen Perusahaan di Jakarta.

2. Perwakilan Perusahaan akan menyampaikan kepada Direksi agar dapat memberikan jawaban paling lambat 10 Hari setelah surat permohonan masyarakat Gampong Babah Dua dikirim ke manajemen perusahaan di Jakarta.

3. Kami sebagai perwakilan perusahaan tidak dapat mengintervensi jawaban dari direktur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil mediasi kedua pihak, perusahaan meminta kepada masyarakat Gampong Babah Dua untuk dapat membuka kembali akses pintu keluar yang ditutup sejak beberapa hari yang lalu, guna untuk kelancaran operasional PT Pajar Baizury bisa kembali mengirimkan TBS dari Tadu ke PKS tersebut.

Sementara, Menurut ketua pemuda Gampong Desa Babah Dua Saifullah, menyampaikan, apabila pihak perusahaan tersebut tidak memenuhi tuntutan yang telah disepakati di kantor Polsek, maka pihaknya akan mengambil sikap kembali.

“Itu janji mereka dan kesepakatan yang mereka buat, bila tidak terpenuhi kami akan mengambil sikap untuk menutup kembali akses jalan tersebut,” kata Ketua pemuda itu.(***)

Penulis: SopianEditor: Redaksi