Calang, Tribunnanggroe.com – Sosial Control Realisasi BUMG Bersama Kabupaten Aceh Jaya, usai pelantikan dan pengukuhan Direksi pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama yang diinisiasi oleh Pj Bupati Aceh Jaya pada Tanggal 14 Desemser 2022 hingga dalam 100 hari kerja berjalan.
Dewan Pengawas dan Direksi Pengelola Bumdesma Aceh Jaya dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Kantor BUMG Bersama Aceh Jaya yang terletak di gampong Dayah Baro Kabupeten Aceh Jaya, Menyampaikan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan target bidang usaha dan program-program untuk mencapai penguatan system realisasi tata kelola badan usaha bersama tersebut.
Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Bumdesma Saiful Bahri, bahwa Bumdesma bukan pelaku dari kegiatan usaha yang digerakan, melainkan sebagai Holding dari anak perusahan yang dibentuk dibawah kelola BUMG Bersama.
“Mereka ini (Direktur I dan II) sebagai pengelola Eksternal dan Internal di bidangnya masing-masing, untuk kegiatan usaha dalam realisasinya, BUMG Bersama ini sebagai Holding dari Anak-Anak Perusahaan yang dibentuk nantinya,” terang Saiful Bahri ke sejumlah Awak Media, Kamis (16/02).
“Perlu diingat mereka ini, Pengelola Anak Perusahaan di bawah Bumdesma nantinya, saya sebagai dewan pengawas akan mengawasi setiap kebijakan dalam pengelolaan BUMG Bersama yang telah ditetapkan, sesuai dengan pertemuan pertama (MAG),” tegasnya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama BUMG Bersama Zulfahmi, Menjelaskan, pihaknya sedang melakukan tahap awal dengan Stalking lahan Target Pembangunan PKS seluas 4 hektar yang sedang dipersiapankan
“Saat ini sedang kita siapkan lahan untuk pembangunan PKS yang sebelumnya sudah kita resmikan pembukaan Gedung kantor Bumdesma ini,” ungkap Zulfahmi.
Dirinya juga mengakui Namun demikian, pihaknya mengaku sudah menjejaki dan bahkan berkoordinasi intens dengan berbagai pihak seperti, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Banda Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMP2TP serta bagian tata ruang untuk lokasi pembangunan PKS Mini di Desa Patek..
“Pekerjaan yang saat ini dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga sebagai pekerja, namun hingga saat ini belum kita tetapkan berapa anggaran yang di programkan dalam kegiatan itu, sejauh ini dikerja terlebih dahulu oleh bang Darwis, tanpa ada RAB yang atau perjanji kontrak yang tertera jumlah RAB, ini kerja langsung yang difasilitasi oleh rekanan,”tutur Fahmi.
Sambungnya, Dana Desa yang terkumpul hingga hari ini, Sebagai keuangan Bumdesma baru dilakukan penyetoran hanya 132 Desa dari jumlah Rp25 juta perdesa dari total 172 desa dalam Kabupaten Aceh Jaya, sedangkan sisanya dalam waktu dekat akan dikumpulkan dan adanya sebagian mengaku akan menyerahkan sekaligus dengan tahap II tahun 2023.
Namun, pihaknya saat ini juga belum menggunakan uang desa yang akan dikumpulkan dari 172 gampong se-Aceh Jaya dalam target pembangunan PKS.
“Uang Bumdesma dari desa saat ini hanya kita gunakan sebagai jaminan di bank (Deposito), sedangkan anggaran pembangunan PKS nantinya akan kita upayakan pinjaman dari bank dari nilai Rp7 miliar hingga Rp10 miliar dengan sistem bayar cicil per enam bulan, sedang diupayakan oleh Direktur yang membidangan Keuangan,” tutur Zulfahmi yang didampingi Linda Winarmi selaku Direktur II dan Dewan Pengawas Saiful Bahri.[***]