Meulaboh, Tribunnangroe.com – Waka Polres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polres Aceh Barat gelar kegiatan Jum’at Curhat bersama kalangan mahasiswa dan Pemuda, berlangsung di Seulawah Cafe Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten setempat, Jum’at (20/01/2023).
Kegiatan rutin weekend Polri yang dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan silaturahmi dan menampung aspirasi secara langsung yang disampaikan oleh masyarakat.
Waka Polres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., mengatakan, Program Jum’at Curhat ini merupakan implementasi dari program Quick Wins Presisi Kapolri, agar para pimpinan Polri sampai ke tingkat Polsek dapat mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat, sehingga permasalahan yang timbul bisa segera diatasi.
“Sesuai arahan pak Kapolri kami turun langsung kelapangan untuk mendengarkan keluhan-keluhan sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam hal Harkamtibmas, permasalahan hukum, maupun permasalahan lainnya untuk segera dicarikan solusi dari permasalahan tersebut,” ucap Waka Polres.
Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut menyampaikan berbagai keluhan yang dihadapi ditengah masyarakat, seperti situasi kamtibmas, kemacetan yang terjadi di beberapa SPBU, dan isu seputar korupsi di Aceh Barat.
Menanggapi hal tersebut, kesatuan Polres Aceh Barat serta Polsek jajaran akan lebih meningkatkan patroli di daerah dan jam-jam yang di anggap rawan serta memberi tindakan tegas bagi pelaku yang mengganggu kamtibmas.
Tambah Wakapolres, terkait dengan kemacetan yang terjadi di SPBU tidak terlepas dari supply and demand (penawaran dan permintaan), stok barang yang sedikit namun permintaan akan BBM meningkatkan, sehingga hal ini yang menyebabkan kemacetan.
Lanjutnya, Dalam menyikapi hal tersebut Polres Aceh Barat sudah melakukan upaya melalui Tim Patroli Presisi untuk menertibkan antrian yang ada di SPBU.
“Dan terkait dengan isu korupsi, Polres Aceh Barat sudah mendirikan posko pemberantasan korupsi presisi, mahasiswa ataupun masyarakat dapat melaporkan apabila melihat ataupun mengetahui praktik praktik tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Barat,” tutup Kompol Aditia.*(GM)