Sebanyak 43 Unit Rumah Bantuan Kemensos RI Kawasan Adat Terpencil Aceh Jaya Hampir Rampung.

Bangunan Rumah Kawasan Adat Terpencil Dusun Seunong Bakti Gampong Glee Putoh Kecamatan Panga-Aceh Jaya.*(foto ; https://tribunnanggroe.com).

ACEH JAYA, Tribunnanggroe.Com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementrian Sosial RI sejak 3 (tiga) bulan terakhir sudah mendistribusikan sebanyak 43 unit Rumah Layak Huni di Kawasan Adat Terpencil kabupaten Aceh Jaya.

Bantuan PKAT dikhususkan bagi masyarakat Adat Terpencil yang berada di Gampong Glee Putoh Kecamatan Panga Kabupaten-kota itu disampaikan Harlan Aceh Jaya, 43 unit rumah itu diberikan kepada masyarakat setempat, kini sudah hampir rampung dikerjakan 100 persent.

Bantuan Rumah Kawasan Adat Terpencil Dari Kemensos RI, Masih Dalam Tahap Penyelesaian.*(foto.Tribunnanggroe.com)

Ketua Lembaga Peduli Dhuafa  Musfendi AR mengatakan, program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementrian Sosial RI hampir rampung seluruhnya.
“Sudah sekian lama waktunya kita membenah dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat, Kini hampir rampung seluruhnya, Insyaallah Januari sudah kelar semua ditahap pembangunan Rumah Adat Terpencil,”kata Musfendi.

Dikatakan, Setelah selesai tahap pembangunan, pihaknya akan melanjutkan tahap perekonomian bagi masyarakat Kawasan Adat Terpencil itu.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat, kalo masyarakat setempat mendukung, Kita akan masuk tahap perkebunan jeruk, yang nantinya bisa jadi Kawasan Wisata Kebun Jeruk,”lanjutnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat selama 3 tahun kedepan agar masyarakat KAT Gle Putoh menjadi lebih sejahtera, makmur dan mandiri.

“Kami menargetkan selama 3 tahun pembinaan, masyarakat KAT di Aceh Jaya bisa Mandiri. kami harap kekompakan dan partisipasi masyarakat guna tercapainya tujuan itu,” pungkasnya.

Bantuan yang diberikan itu upaya yang sangat panjang, jadi harapannya masyarakat penerima manfaat tersebut harus menyadari dan menghargai bantuan yang telah diberikan untuk kesejahteraan sendiri.
“Kita berharap masyarakat adat itu, harus mensyukuri atas apa yang telah diberikan dan berlakukan prinsip bergotong-royong, Karena manfaat untuk mereka sendiri, mungkin itulah kebiasaan masyarakat pedalaman,”tutupnya.*[Red]

Penulis: Sams, S.E