Akses Informasi Laka Lantas Dikeluhkan Wartawan, PWI Aceh Jaya Minta Kapolres Bertindak

Hendra: Ketua PWI Aceh Jaya.*

ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya menyayangkan sulitnya akses informasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dikeluhkan sejumlah wartawan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya.

Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra Sayeung, meminta Kapolres Aceh Jaya mengevaluasi kinerja jajaran, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan komunikasi dengan insan pers.

BERITA TERKAIT: Wartawan Keluhkan Sulitnya Peroleh Informasi Laka Lantas di Aceh Jaya.

“Kita sangat kecewa atas apa yang dialami teman-teman wartawan. Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Aceh Jaya untuk mengevaluasi kinerja para kasat,” tegas Hendra.

Menurutnya, wartawan membutuhkan data dan keterangan resmi kepolisian untuk memastikan pemberitaan kecelakaan lalu lintas akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sulitnya memperoleh informasi berpotensi menghambat kerja jurnalistik sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Hendra menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, ia meminta kepolisian membangun pola komunikasi yang profesional dan memberikan penjelasan apabila informasi tertentu belum dapat disampaikan.

Ia juga mendesak Kasatlantas Polres Aceh Jaya memperbaiki komunikasi dengan wartawan serta tidak membiarkan persoalan akses informasi terus berlarut-larut.

Menurut Hendra, informasi mengenai kronologi kecelakaan dan perkembangan penanganan perkara merupakan hal penting bagi publik. Karena itu, pelayanan informasi harus dilakukan secara jelas, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

PWI Aceh Jaya berharap Kapolres segera merespons keluhan tersebut melalui evaluasi dan langkah konkret. Hubungan kepolisian dengan pers, kata Hendra, harus dibangun atas dasar saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, bukan justru mempersulit wartawan memperoleh keterangan resmi.

PWI Aceh Jaya menegaskan, keterbukaan komunikasi dan profesionalisme pelayanan informasi diperlukan agar tugas jurnalistik berjalan optimal serta masyarakat memperoleh informasi laka lantas yang akurat dan terpercaya.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.