News  

Desil Warga Aceh Jaya Berubah, Pemkab dan BPS Temukan KK Tidak Aktif

CALANG | NANGGROENEWS.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait perubahan atau kenaikan desil setelah proses pemutakhiran data penduduk tahun 2026. Persoalan tersebut mendapat perhatian DPMPKB Aceh Jaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Jaya.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, bersama Kepala BPS Aceh Jaya, Dr. Azwar, turun langsung ke Gampong Panton Kabu, Kecamatan Panga, Senin, 21 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga sekaligus melihat langsung proses pendataan di tingkat gampong.

Dari kunjungan tersebut, pihaknya juga menemukan adanya warga yang masih memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah tidak aktif. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data agar informasi kependudukan yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi administrasi terbaru warga.

Dahrial meminta masyarakat dan aparatur gampong aktif memperbarui data kependudukan sesuai kondisi sebenarnya. Perubahan data, termasuk warga meninggal dunia, kelahiran baru, maupun perubahan administrasi keluarga, diharapkan segera dilaporkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam basis data.

BACA JUGAKapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik.

“Problem desil ini sudah menjadi perhatian kita. Kita berharap pendataan penduduk ini dapat diselesaikan oleh petugas SINK NG gampong dan kepala desa, agar hal yang sama dapat sinkron sesuai 41 variabel pendataan,” ujar Dahrial.

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Jaya, Dr. Azwar, menjelaskan posisi desil dalam basis data masih dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran.

Keluhan masyarakat mengenai perubahan desil akan menjadi bagian dari proses tersebut, sedangkan pembaruan data diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan setelah proses pendataan selesai.

Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Kecamatan Panga, Nia Nurafni, S.STP., dan Keuchik Gampong Panton Kabu.

Pemkab Aceh Jaya berharap masyarakat, pemerintah gampong, dan petugas pendataan bersama-sama memperbaiki serta memperbarui data kependudukan agar basis data pemerintah semakin akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat.[][][]

Menyalin konten tidak diizinkan.