Carut Marut PSR di Aceh Jaya, Sucofindo Disorot

NASRI SAPUTRA (kanan) menyoroti lemahnya pengawasan dan peran Sucofindo dalam verifikasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya.*(Foto: Dok. Ist/Nanggroenews.com)

ACEH JAYA | NANGGROENEWS.com – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya kembali menuai sorotan tajam. Puluhan miliar rupiah dana negara yang digelontorkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru tak membuahkan hasil nyata di lapangan.

Pegiat sosial Nasri Saputra menuding adanya kelemahan serius dalam sistem verifikasi dan pengawasan yang dilakukan PT Sucofindo (Persero), lembaga yang ditunjuk sebagai mitra BPDPKS untuk memastikan pelaksanaan PSR berjalan sesuai aturan.

Baca JugaWagub Aceh Berikan Bungong Jaroe kepada Keluarga Pahlawan Nasional.

“Sucofindo memiliki tanggung jawab besar dalam memverifikasi dan memantau setiap tahap program. Namun faktanya, banyak lokasi tidak layak justru lolos verifikasi, termasuk kawasan jalur gajah liar,” tegas Nasri, dalam press rilis yang diterima media ini, Selasa 11 November 2025.

Ia mencontohkan, proyek PSR di Desa Buket Keumuneng, Kecamatan Pasie Raya, bahkan dinyatakan gagal total setelah hasil audit BPDPKS menemukan lokasi replanting berada di jalur lintasan gajah liar.

Berita TerkaitPetani Tuntut Mengusut Dugaan Program Replanting Fiktif,! Kajari Aceh Jaya ; Kita Kumpulkan Laporan Untuk Dievaluasi.

Menurut Nasri, jika verifikasi lapangan dilakukan secara profesional, mustahil lokasi bermasalah seperti itu bisa disetujui dan menerima dana PSR.

“Dana sudah dicairkan, tapi hasilnya nihil. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bukti lemahnya kontrol dan tanggung jawab lembaga terkait, termasuk Sucofindo,” ujarnya.

Nasri mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap 17 titik lokasi PSR di Aceh Jaya. Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar dana publik tidak terus terbuang tanpa hasil.[][][]